| Usaha terus menerus untuk menyelaraskan dan
memperkuat rejim perlindungan kekayaan intelektual di seluruh dunia, sebagai
bagian dari Perjanjian Hak Kekayaan Intelektual Berkaitan dengan Perdagangan
(TRIPs), adalah usaha untuk menghambat laju pengetahuan dari negara-negara
maju (industri) ke negara-negara berkembang untuk manfaat bersama dan
akan berpengaruh buruk bagi alih teknologi.
Dengan ketatnya pengawasan hak kekayaan intelektual (IPR), dan dengan
adanya perusahaan-perusahaan swasta yang ingin mengontrol dan memonopoli
alur-alur sel dan gen, dunia sedang bergerak cepat menuju era diskriminasi
ilmu pengetahuan (scientific apartheid) terhadap Dunia Ketiga. Mengetahui
bahwa TRIPs merupakan kekuatan yang jahat, dan karena tidak mau mempertahankan
dan menghendaki beberapa perubahan radikal dalam perjanjian yang tidak
bijaksana itu, komunitas ilmu pengetahuan internasional sekarang tampil
dengan idenya untuk membangun lagi amal lainnya – kali ini bagi
hak kekayaan intelektual.
Sumber daya Kekayaan Intelektual Sektor Publik untuk Pertanian (PIPRA)
adalah prakarsa yang dikumandangkan oleh beberapa lembaga ilmu pengetahuan
dan dengan dukungan dari Yayasan Rochefeller dan Yayasan Mc Knight, di
Amerika Serikat. Tujuannya adalah “untuk menjajaki kelayakan digunakannya
teknologi pertanian kunci yang saling melengkapi yang dapat membantu riset
sector publik.” Dengan istilah yang sederhana, teknologi itu dimaksudkan
untuk menjamin bahwa usaha-usaha perusahaan swasta untuk menghambat lajunya
rekayasa genetika melalui rejim paten yang lebih ketat, yang telah menghadapi
perlawanan publik yang meningkat di negara-negara maju, tidak menghalangi
usaha-usaha untuk mendorong teknologi yang tidak diinginkan di negara-negara
berkembang.
Ironisnya Amerika Serikat sendiri yang berada digaris depan dan pertama-tama
menyalahgunakan sumber daya genetik manusia, binatang dan tumbuh-tumbuhan
dan kemudian menarik kontrol kekayaan intelektual yang ketat. Selain menghentikan
kejahatannya pada permulaan, usaha PIPRA lainnya menampilkan wajah kemanusiaannya
bagi usaha-usaha Amerika Serikat untuk memonopoli apa yang diketahui secara
tradisional dan tersedia secara bebas. Tentu saja ini tidak dimaksudkan
untuk memperkecil ancaman paten-paten bioteknologi yang berpengaruh bagi
riset dimasa datang, bukan pula mengenai klaim-klaim Dunia Ketiga atas
pembajakan biologi (biopiracy) di mana lembaga-lembaga dan universitas-universitas
Amerika menghendaki kebebasan dari hukuman (impunity). Perlindungan yang
agresif terhadap penemuan-penemuan baru, termasuk proses-proses teknologi,
yang dilakukan oleh lembaga-lembaga riset dan universitas-universitas
di Barat telah merusak prospek masa depan bagi pertumbuhan teknologi yang
berarti di sebagian besar dunia.
Ambilah kasus ‘padi emas’ yang kontroversial. Kira-kira 16
paten dan 71 kendala kekayaan intelektual yang potensial telah mengalami
perkembangannya. Ini bukan untuk mengatakan bahwa teknologi yang potensial
(‘padi emas’ ini hanyalah etalase humas bagi industri teknologi)
bermanfaat bagi negara-negara berkembang, tetapi pasti memperbesar ancaman
yang ada dalam menghalangi penelitian dan pengembangan sektor publik di
negara-negara maju dan juga di negara-negara berkembang.
PATEN DAN MONOPOLI
Belakangan ini, dan pada waktu Dewan TRIPs di WTO masih terlibat dalam
peninjauan pasal 27-3 (b) Perjanjian TRIPS yang membahas bahan-bahan biologi,
folklore dan pengetahuan tradisional, Kantor Paten Eropa pada bulan Mei
2003 menegakkan sebuah paten yang kontroversial yang diberikan pada Agracetus
(kemudian dibeli oleh raksasa multinasional Mensanto) bagi metode pembiakan
partikel (biolistic) untuk transformasi kacang kedelai. Dengan kata yang
sederhana, paten yang spektrumnya luas ini, memberikan kepada Mensanto
suatu kontrol yang eksklusif atas semua jenis kacang kedelai hasil rekayasa
genetik. Paten itu juga mencakup semua tanaman lain yang menggunakan teknologi
rekayasa genetik yang sama (GM) bagi pengembangan tanam-tanaman.
Perusahaan multinasional di bidang pembibitan Syngenta dan De Kalb juga
menentang paten itu karena memberikan kepada Mensanto sebuah monopoli
kontrol atas proses ilmiah yang sudah biasa digunakan. Yang menarik, sebelum
memperoleh Agracetus, Mensanto juga telah menentang paten yang sama. Paten
yang luas itu merupakan perintang yang besar bagi para ilmuwan negara
berkembang dalam mengakses teknologi pertanian (tanam-tanaman) yang baru
dan juga dalam mengembangbiakkan berbagai jenis tanaman yang menggunakan
sekat-sekat teknologi baru. Yayasan Rockefeller, yang mendukung prakarsa
PIPRA, tidak pernah menentang atau melancarkan usaha-usaha kerjasama yang
mengekspos paten yang absurd itu karena alasan-alasan yang jelas. Begitu
juga halnya masyarakat ilmiah internasional, walaupun mereka mengklaim
dengan keras tentang teknologi untuk kaum miskin, pernah menentang paten-paten
yang tidak ilmiah itu.
Beberapa minggu kemudian, EPO memberikan paten lainnya kepada Mensanto
(EP #445 929) yang memungkinkan adanya hak monopoli atas jenis-jenis tumbuhan
gandum suku Indian Nap-Hal. Semua yang telah dilakukan Mensanto adalah
untuk mengawinkan secara silang gandum Nap-Hal (jenis tanaman gandum ‘durum’
tradisional), dengan jenis gandum lainnya untuk mengembangkan jenis gandum
baru yang lebih baik dengan ‘kualitas yang berkembang secara istimewa.’
Paten itu mencakup biskuit dan adonan yang diproduksi dari gandum ini,
dan juga tanaman-tanamannya. Paten gandum Monsanto meluas ke Uni Eropa,
selain itu Jepang, Canada dan Australia dimana perusahaan mencari manfaat
komersialnya yang maksimum. Sel plasma gandum – jenis tanaman gandum
Nap-Hal - dibeli dari bank gen yang berpusat di Inggris, dan kemudian
menimbulkan pertanyaan tentang relevansi hukum mengenai akses dan manfaat
bersama yang adil.
Monsanto hanya menggunakan pengetahuan tradisional yang ada untuk membiakkan
jenis tanaman yang hasilnya meningkat dan dengan demikian menghalangi
penggunaan dan penerapan lebih lanjut jenis tanaman gandum Indian. Walaupun
perundang-undangan suku Indian yang sui generis unik – UU Perlindungan
Jenis-jenis Tanaman dan Hak-hak Kaum Tani tahun 2001, benar-benar mengakui
hak-hak masyarakat dan kaum tani mengingat sumbangan mereka dalam melestarikan,
memperbaiki dan menyediakan sumber daya genetik tanaman bagi pengembangan
jenis-jenis tanaman baru, undang-undang itu tetap mati kutu ketika paten
diberikan di luar negaranya. Sistem nasional sendiri tidak mampu melindungi
pengetahuan tradisional. Maukah PIPRA berbicara tentang munculnya keprihatinan-keprihatinan
yang dapat membawa manfaat sejati bagi negara-negara berkembang dalam
perjalanan yang panjang ?
PARA ILMUWAN PENIPU
Karena itu jelaslah bahwa prakarsa PIPRA merupakan usaha yang lain lagi
untuk menipu masyarakat ilmu pengetahuan di negara-negara berkembang agar
mempercayai bahwa semuanya belum hilang. Sedikit IP Crumbs dapat menopang
operasi laboratorium-laboratorium ilmu pengetahuan di negara-negara Selatan.
Prakarsa ini juga hadir ketika lembaga-lembaga ilmiah di negara-negara
berkembang, terutaman setelah gagalnya pertemuan tingkat Menteri di Cancun,
mulai mempertanyakan relevansi perjanjian TRIPS yang kira-kira akan membuat
mereka kehilangan pekerjaan.
Juga sebelumnya, sebuah prakarsa serupa – jasa internasional untuk
menguasai Bioteknologi Pertanian (ISAAA) – diluncurkan dengan tujuan
yang mulia guna ‘membantu mengentaskan kemiskinan (poverty alleviation)
dengan meningkatkan produktivitas tanam-tanaman dan pendapatan, terutama
bagi petani yang miskin sumber daya dan untuk menyelenggarakan pembangunan
pertanian yang lebih berkelanjutan dan lingkungan yang lebih aman’..
Sementara tidak ada sesuatu pun dari cita-cita ini yang terlaksana, ISAAA
akhirnya berfungsi sebagai juru bicara industri bioteknologi. Apabila
maksud-maksud kemanusiaan adalah untuk pengentasan kemiskinan (poverty
alleviation), para ilmuwan mestinya melakukan usaha yang tulus untuk mencari
teknologi yang tahan uji yang telah digunakan selama bertahun-tahun oleh
para petani marginal dan petani gurem. Yang dibutuhkan adalah meningkatkan
teknologi ini, dan mengurangi ketergantungan pada hasil-hasil dari luar.
PIPRA hanyalah sebuah sedekah yang berkedok ketahanan pangan dan rakyat
miskin. Masa depan teknologi dan ilmu pengetahuan di dunia berkembang
tidak berkaitan dengan upaya-upaya sedekah macam itu. Apa yang diperlukan
oleh negara-negara berkembang adalah sistem yang lebih memungkinkan terjadinya
pemilikan ilmu pengetahuan bersama secara bebas (yang bagaimanapun banyak
berasal dari Dunia Ketiga) ketimbang melakukan privatisasi dan monopoli
terhadap barang-barang milik publik.
* Devinder Sharma adalah analis kebijakan makanan dan perdagangan yang
berpusat di New Delhi. Tanggapan dapat dialamatkan ke: dsharma@vsnl.net.in
|