KOMERSIALISASI KEBERLANJUTAN: WTO DI WSSD

Shalmali Guttal

  September 25, 2002

(Laporan ini ditulis setelah Prep.Com IV di Bali, tiga bulan kemudian belum banyak terjadi perubahan).

Hampir selama 2 minggu berbagai negara yang bertemu di Pertemuan komite persiapan ke-empat (Prep.Com IV) konperensi puncak tentang pembangunan berkelanjutan (WSSD), terlibat pertarungan sengit dalam menentukan program kerja yang akan dibawa ke Johannesburg bulan Agustus ini. Berdasarkan laporan dari pengamat di berbagai sesi, dan berdasarkan keadaan terakhir Draft rencana implementasi versi tanggal 2 Juni 2002 (diistilahkan sebagai Naskah ketua), nampak kebuntuan tanpa harapan, antara Utara-Selatan, Utara-Utara, dan bahkan Selatan-Selatan.

Kebuntuan inti terletak pada isu-isu liberalisasi perdagangan, akuntabilitas dan regulasi perusahaan, lingkungan domestik untuk penanaman modal swasta, penyelenggaraan pemerintahan, pembiayaan pembangunan, transfer teknologi, bantuan teknis dan peningkatan kapasitas. Gugus Jepang, AS, Canada, Australia dan Selandia Baru (kelompok JUZCANZ) telah mematahkan segala upaya untuk menetapkan sasaran dan jadual untuk komitmen antar pemerintah dan inisiatif multilateral. Uni Eropa mencoba menyembunyikan kepentingannya dibalik soal ratifikasi Persetujuan lingkungan hidup multilateral (Multilateral Environment Agreement / MEA). Mereka semua dengan tangkas memblokir segala upaya untuk mengendalikan liberalisasi perdagangan dan penanaman modal atau untuk membatasi kekuasaan sektor perusahaan. Cina dan Kelompok G-77 juga ikut tersandung, tidak berhasil muncul dengan posisi kolektif yang dapat cukup mewakili prioritas dari beragam anggota kelompok. Utusan wilayah Selatan yang progresif tidak hadir atau kalaupun hadir tak bersuara dalam negosiasi kunci. Secara umum kelompok G-77 nampaknya cukup puas hanya dengan Agenda OPEC sebagai posisi kolektif untuk seluruh anggota kelompok.

Yang nampaknya disepakati oleh kebanyakan utusan adalah bahwa globalisasi ekonomi dan rezim perdagangan WTO tak boleh dikompromikan oleh pembicaraan muluk tentang pembangunan yang berkelanjutan. Ketidaksepakatan terhadap Naskah ketua lebih mencerminkan perbedaan pandangan para pemerintah pada format dan modalitas, dan bukan tentang posisi substantif terhadap keberlanjutan.

 

APAKAH NASKAH KETUA BERBICARA TENTANG PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN? Jawabnya: TIDAK. Paragraf pertama naskah ketua ini menegaskan kembali komitmen berbagai pemerintah terhadap Prinsip-prinsip Rio, pelaksanaan penuh agenda 21, pencapaian tujuan-tujuan pembangunan yang telah disepakati secara internasional – termasuk yang termuat dalam deklarasi Millenium PBB - dan hasil-hasil dari berbagai persetujuan internasional sejak tahun 1992. Nah disinilah kemunduran dari naskah draft implementasi.

 

Persetujuan Internasional yang paling signifikan selama sepuluh tahun terakhir adalah berdirinya WTO. Kesepakatan yang dinegosiasikan di dalam WTO mempunyai kekuatan pemberlakuan lebih dari kesepakatan di segala forum multilateral lain. Di berbagai paragraf, naskah ketua menyatakan kembali komitmen berbagai pemerintahan untuk melaksanakan kesepakatan dan inisiatif WTO. Tapi jutaan orang sudah tahu dan jutaan orang lain akan segera tahu bahwa kita semua perlu daya khayal luar biasa untuk bisa melihat adanya korelasi positif antara WTO dengan pembangunan yang berkelanjutan.

 

Dalam kerangka WSSD, Pembangunan berkelanjutan diasumsikan tergantung pada 3 pilar yaitu: Lingkungan hidup, ekonomi dan sosial. Anggapan logisnya adalah bahwa menurut definisi ini, suatu agenda pembangunan yang berkelanjutan akan mengupayakan tindakan-tindakan yang mendukung kesetaraan, keadilan sosial dan ekonomi, perlindungan lingkungan hidup, peluang yang adil bagi pembangunan manusia, sosial dan ekonomi, juga menjamin hak masyarakat atas penghidupan yang aman dan sehat, dan sebagainya. Semua ini tidak muncul. Berbagai rencana kerja yang digariskan oleh Naskah Ketua tidak menyentuh penyebab dan dasar dari kegagalan keberlanjutan, dan ketidak-adilan yang mengganggu stabilitas kehidupan dan planet ini. Naskah ketua berisi wacana standard resep-resep yang ramah globalisasi dengan ditambahi imbuhan "berkelanjutan" di sana sini.

 

Ada strategi yang menarik dalam naskah Draft rencana ini, yaitu bagaimana tantangan dan tanggungjawab pembangunan berkelanjutan

dibagi antara negara maju dan negara berkembang. Dalam naskah tersebut permasalahan utama yang dihadapkan kepada negara maju adalah konsumsi yang tak berkelanjutan dan sarat limbah, sedangkan negara berkembang dipersalahkan atas baik konsumsi maupun produksi yang tak berkelanjutan dan sarat limbah.. Soalnya adalah bahwa dalam melaksanakan pembangunan berkelanjutan, negara maju punya modal, teknologi, sumber daya, struktur institusional dan pengetahuan yang tidak dimiliki negara berkembang. Di lain fihak kebanyakan rakyat miskin berada di negara berkembang, dan karena kemiskinan menghalangi pembangunan berkelanjutan (disebut demikian dalam naskah), maka negara berkembanglah yang harus menggelar keputusan dan langkah tegas untuk pembangunan berkelanjutan.

Dengan demikian maka selanjutnya denah yang tergelar untuk menghadapi tantangan pembangunan yang berkelanjutan kurang lebih adalah penegasan kembali hubungan ekonomi kolonial : yaitu negara berkembang harus melaksanakan serangkaian langkah-langkah di semua sektor demi pembangunan berkelanjutan, menggunakan teknologi, kapasitas institusional dan sumber daya finansial yang dimiliki negara maju. Sebagai imbalannya negara memberikan sumber alam dan pasar kepada negara maju. Janji penanaman modal, dukungan finansial dan bantuan teknis di masa depan diberikan dengan syarat bahwa negara berkembang harus melaksanakan langkah apapun demi mencapai pembangunan berkelanjutan sesuai tercantum dalam naskah draft rencana. Dalam draft ini, sal

ah satu dari langkah yang perlu dicatat adalah "menciptakan lingkungan domestik yang kondusif dan memungkinkan" untuk meningkatkan penanaman modal asing dan pelaksanaan penuh rencana kerja dari pertemuan menteri-menteri WTO di Doha.

Model pe

mbangunan berorientasi pertumbuhan, berlokomotif expor yang dipromosikan oleh negara industri kaya dan perusahaan perusahaan mereka yang juga lebih kaya dan lembaga internasional seperti World Bank, IMF, WTO dan Bank Pembangunan Regional tetap tak tersentuh oleh naskah ketua. Kenyataan bahwa pendekatan pembangunan ini bertumpu pada pola keuntungan dan kesejahteraan yang terkonsentrasi secara sempit dan mengakibatkan bencana ekologis juga tidak disentuh. Naskah ini juga tidak menyebutkan pengaruh program penyesuaian struktural di masa lalu dan sekarang, meningkatnya militerisasi, beban hutang yang menumpuk, dan persyaratan perdagangan yang selalu memburuk terhadap ekonomi, lingkungan hidup dan masyarakat di negara berkembang.

Sebaliknya draft rencana mengusulkan supaya kapasitas negara berkembang diperkuat dengan cara meningkatkan campur tangan dari para aktor yang dulunya sangat berperan dalam mengakibatkan krisis pemiskinan struktural, perusakan lingkungan, dan kerawanan sosial; yaitu lembaga keuangan internasional, WTO, traktat perdagangan regional, dan perusahaan swasta. Di bidang krisis utang, muncul hal baru yaitu utang pertukaran pembangunan, dan keterlibatan sektor swasta dalam mengurusi krisis akibat utang. Kebanyakan keterlibatan ini terjadi karena sejak awal penanaman modal sektor privat memang tidak diregulasi. Tuntutan untuk suatu kerangka legal yang berlaku tentang akuntabiltas perusahaan telah digulung, disulap menjadi "kemitraan tipe II" di mana perusahaan sektor swasta menyetorkan dana dan teknologi, dan sebagai imbalannya regulasi dan pengawasan publik dikurangi.

Draft rencana implementasi sedikitpun tidak membahas tentang pembangunan berkelanjutan itu sendiri. Draft ini dipandu oleh asumsi bahwa globalisasi korporatis kurang lebih adalah sesuatu yang baik-baik saja, dan dengan menambahkan kata "berkelanjutan" pada praktek-praktek yang sudah berjalan, pemerintah dapat terus dengan bisnis mereka memindah kesejahteraan publik ke kantong swasta, tanpa lebih jauh mempertimbangkan dampak kerusakan taraf kehidupan yang akan dialami oleh mayoritas masyarakatnya. Privatisasi pembiayaan pembangunan sebagaimana yang tercantum dalam Konsensus Monterey telah secara mulus diperlebar ke dalam naskah WSSD. Sektor swasta yang dalam pembangunan berkelanjutan sudah sangat diperluas perannya, dalam Naskah WSSD diberi perluasan peran lagi, tetapi tanpa perlu dilengkapi dengan mekanisme yang dapat diberlakukan secara legal untuk menguji akuntabilitas dan tanggung jawab mereka.

Bagian V draft rencana (pembangunan berkelanjutan dalam dunia globalisasi) menjabarkan rangkaian tindakan yang diperlukan untuk "memungkinkan globalisasi berjalan baik dalam pembangunan berkelanjutan". Dapat diramalkan bahwa langkah-langkah yang disarankan ini antara lain termasuk juga berbagai kebijakan yang selama ini telah mengakibatkan krisis sosial, ekonomi dan ekologi yang dihadapi kebanyakan orang di muka bumi ini: yaitu kebijakan memperbesar liberalisasi ekonomi keseluruhan, deregulasi perdagangan dan penanaman modal ber-orientasi ekspor, memperbesar kekuasaan perusahaan dan sektor swasta melalui "kemitraan publik-dan-swasta", memperkecil tanggungjawab pengaturan dari pihak pemerintah, dan mempromosikan inisiatif sukarela akuntabilitas dan pelaporan perusahaan. Pada saat yang sama pemerintah negara berkembang harus menerapkan resep "penyelenggaraan pemerintahan yang baik" (good governance) yang digelar oleh negara demi memperlancar efisiensi ODA, dan menarik arus modal serta memfasilitasi penanaman modal sektor swasta internasional termasuk perusahaan transnasional.

Naskah ketua juga memainkan bahasa tentang memperkuat kapasitas perempuan, masyarakat adat dan para petani kecil. Tapi naskah ini buta pada kenyataan bahwa kelompok-kelompok ini telah mengalami proses perenggutan daya sebagai akibat akumulasi peminggiran dari hutan, tanah, sumber air yang dulunya mereka jaga turun temurun. Kelompok-kelompok ini juga telah tersingkir dari pekerjaan yang aman dan bermartabat, dan dari peluang yang cukup serta layak akan perkembangan manusia. Akibat logika laba dan efisiensi, globalisasi, kaum perempuan, masyarakat adat, petani dan nelayan kecil, buruh, dan generasi mendatang telah kehilangan dasarnya akan makanan, aset produktif, pembangunan, kesehatan, pendidikan, otonomi ekonomi dan kultural, dan penentuan nasib sendiri. Dalam kera

ngka yang digelar pada naskah ketua, kelompok-kelompok tersebut kini harus masuk kedalam mekanisme pasar, untuk mengklaim hak hak mereka yang selama ini tercerabut.

 

DOHA + 10 bulan

Draft pl

an implementasi dengan jelas meletakkan WTO di titik pusat dari segala kerangka masa depan untuk pembangunan berkelanjutan. Peningkatan liberalisasi perdagangan melaui perjanjian perdagangan regional juga hanya dianjurkan selama masih konsisten dengan sistim perdagangan multilateral yang didefinisikan dalam WTO. Butir peran WTO dalam draft rancangan ini tak bisa dinegosiasi dan dalam berbagai bagian naskah, ditekankan bahwa semua kebijakan dan mekanisme implementasi diharapkan konsisten dengan kerangka dan aturan WTO.

Berikut ini beberapa cuplikan dari naskah draft implementasi tersebut:

  • Setelah keberhasilan kerja yang digelar di deklarasi menteri-menteri di Doha, naskah ini menyerukan kepada anggota WTO untuk memberi perhatian kepada jadwal deadline penting yang harus dipenuhi demi menjamin adanya kemajuan kelak pada Konferensi Tingkat Menteri ke-lima WTO dan penyimpulan perundingan pada bulan Januari 2005
  • Melakukan tindakan lebih lanjut di tingkat nasional, regional, dan internasional untuk melengkapi dan mendukung deklarasi Doha
  • Memperluas pelaksanaan program-program bantuan teknis dan pembangunan kapasitas yang terkait dengan perdagangan
  • Menyederhanakan prosedur domestik untuk memfasilitasi ekspor dari negara berkembang
  • Mengidentifikasi dan mengembangkan keterkaitan perdagangan dengan lingkungan hidup, Naskah mendesak agar Komite Perdagangan dan lingkungan hidup di WTO untuk segera memulai secepatnya – mempromosikan kemitraan publik-dan-swasta, serta kemitraan multi-sektor untuk memproduksi pelayanan dasar seperti penyediaan air yang aman, sanitasi, pengelolaan limbah, listrik, pendidikan, dan sebagainya. Kebanyakan wilayah ini adalah wilayah yang dilirik oleh negara-negara kaya anggota WTO untuk difasilitasi dalam GATS (General Agreement on Trade in Services).
  • Melaksanakan kesepakatan TRIPs; hal ini dasar pikiran perspektif melindungi kesehatan masyarakat, (tapi tanpa mempertimbangkan efek bencana dari TRIPs terhadap keaneka-ragaman hayati lokal-nasional, pengetahuan tradisional, sumber daya genetik, pembajakan genetik, dan kemampuan domestik untuk industrialisasi dan mengembangkan teknologi baru di negara berkembang).
  • Meningkatkan akses pasar untuk barang-barang dalam kerangka deklarasi menteri DOHA, mengupayakan/mengejar sasaran sisi negara maju untuk menyediakan akses bebas pajak, bebas kuota untuk ekspor dari semua negara berkembang.
  • Memfasilitasi akses kepada WTO bagi negara maju, negara terbelakang dan negara dalam transisi ekonomi.
  • Memfokuskan pada upaya-upaya bantuan WTO, terutama rancangan 2003 dalam memajukan agenda Doha.
  • Melaksanakan secara penuh Kerangka terpadu (Integrated Framework / IF) untuk bantuan teknis terkait perdagangan kepada negara terbelakang.
  • Meninjau kembali dan mengoperasionalisasi semua perlakuan berbeda dan khusus (special and differential treatment) dalam WTO dengan sudut pandang membuatnya lebih efektif dan presisi, termasuk menyimpulkan kerangka perjanjian tentang perlakuan berbeda dan khusus.
  • Memenuhi komitmen tentang negosiasi komprehensif atas perjanjian Petanian (AoA), mengarah kepada perbaikan akses pasar, reduksi bertahap segala bentuk subsidi ekspor, reduksi dukungan domestik yang mengganggu perdagangan, serta mempertimbangkan konsern non- perdagangan (non-trade concern)
  • Mempromosikan hubungan antara globalisasi dan pembangunan sosial, demi membantu negara berkembang memberlakukan standar inti perburuhan, termasuk melalui mekanisme ILO.
  • Mempromosikan/mendukung terciptanya pasar domestik dan internasional untuk produk organik dan meningkatkan bantuan teknis kepada negara berkembang untuk kesesuaian dengan kendali mutu dan menjaga kepercayaan konsumen; Kemungkinan akan termasuk penerapan penanganan sanitasi dan phyto-sanitasi (SPS) dan standar standar baru keamanan makanan yang berlaku di negara maju.
  • Mempromosikan terciptanya mekanisme sukarela berbasis mekanisme pasar, untuk mendorong produksi dan perdagangan produk organik.
  • Mendesak komitmen untuk secara komprehensif menangani permasalahan negara berkembang dalam memenuhi implementasi hasil kesepakatan putaran Uruguay, dengan perhatian khusus pada ketidak seimbangan dan asimetri yang terkandung dalam kesepakatan WTO.
  • Membangun kerangka pengaturan dan kerangka hukum di negara pemasok dan negara penerima untuk melakukan transfer teknologi ke negara berkembang dengan cara yang hemat dan melalui sektor swasta dan sektor publik; Hal ini boleh jadi akan mencuatkan permasalahan hak atas kekayaan intelektual dan perlindungan paten; Mempromosikan/ menjamin dukungan koheren dan mutualistis antara sistim perdagangan multilateral dan MEA dalam rangka mendukung program kerja yang disepakati WTO.

Laporan-laporan dari contact-group pedagangan yang mengikuti jalannya negosiasi menunjukkan bahwa negara-negara yang hadir bersemangat dalam menyisipkan seluruh program kerja agenda Doha ke dalam rancangan pelaksanaan WSSD. Para utusan membawa dokumen Doha ditangan mereka selama mereka bersidang menelusuri baris demi baris semua bagian dari masalah globalisasi, perdagangan dan keuangan.

Watak pertemuan ini sangat mirip dengan pertemuan WTO: dengan tidak adanya kesepakatan dan konsensus yang jelas, naskah yang di ajukan AS dan EU tanpa halangan menjadi rumusan alternatif sementara G-77 dan kelompok lain hanya bisa termangu. Kebanyakan butir yang diajukan G-77 tidak diterima oleh kolompok QUAD (AS, Jepang, Kanada dan EU). G-77 berjuang keras untuk mendesakkan tambahan perlakuan berbeda dan khusus, tapi dipatahkan oleh AS dan EU, yang sangat teguh bahwa komitmen WSSD tak dapat melangkahi komitmen WTO. Ada desas-desus bahwa terjadi pertemuan tertutup, eksklusif, off-the-record antara AS, EU dan G-77 untuk membereskan konsensus mengenai bagian-bagian naskah ketua yang paling alot diperdebatkan.

Penancapan agenda WTO-Doha kedalam program kerja di Naskah Ketua sangat nampak jelas sehingga Dr. Wolfgang Sachs, seorang ahli ekologi ternama berkomentar: "seharusnya bukan disebut Rio+10 tahun, tapi Doha+10 bulan"

Agenda WTO ditancapkan jauh lebih dalam lagi dalam Draft rencana implementasi melalui rekomendasi untuk meningkatkan kerjasama antara sistem PBB, sistim keuangan internasional dengan sistim WTO. Secara keseluruhan, Naskah menyarankan supaya memperkuat peran dan upaya lembaga lembaga Bretton Woods (BWI) dalam "mendorong maju manfaat globalisasi" bagi pembangunan berkelanjutan. "Koherensi kebijakan" adalah panglimanya, BWI dan badan badan PBB harus bekerja sama untuk melaksanakan segala yang masih tersisa di Agenda 21, Deklarasi milenium PBB, dan Konsensus PBB, dan tentu saja semua hasil konferensi tingkat menteri Doha.

 

MELOLOSKAN DEREGULASI PERDAGANGAN SEBAGAI PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN.

Sekalipun b

ahasa preambul WTO menyatakan meningkatkan kesejahteraan sosial dan menunjang pembangunan, akan tetapi WTO bukan institusi pembangunan, WTO adalah institusi yang tidak setara, tidak adil, sangat tidak transparan dan sangat tidak akuntabel. Institusi ini melindungi dan memajukan kepentingan perusahaan besar yang kebanyakan berwatak transnasional dan berbasis di negara kaya di utara.

Perdagangan adalah kegiatan ekonomi yang sangat penting dan mempunyai posisi kritis dalam pembangunan dan dalam memperkuat kapasitas ekonomi domestik. Sekalipun demikian fungsi terseburt tidak ada dalam rezim perdagangan yang diberlakukan WTO. WTO adalah suatu tatanan yang dibangun untuk mempercepat dan memperluas globalisasi korporatis, dan ini tercermin dalam perjanjian-perjanjian, kerangka institusional, program kerja, serta proses pengambilan keputusannya. Menganggap bahwa WTO sama dengan pembangunan berkelanjutan berarti membunuh segala makna progresif yang tersisa pada konseptualisasi tentang keberlanjutan pembangunan.

Model ekonomi yang dipromosikan WTO bertumpu pada produksi dan konsumsi yang menguras dan tak berkelanjutan, serta menciptakan ketergantungan ekspor dan utang di tingkat nasional, lokal dan individu. Negara-negara yang menang dalam aturan main WTO adalah negara-negara yang telah mendapatkan keuntungan signifikan dari penumpukan modal, kapasitas teknologi, industri, produksi dan institusi yang telah mapan. Negara yang tidak mempunyai kelebihan komparatif tersebut, akan terreduksi menjadi "terengah-engah mengejar" (keteteran), karena upaya upaya untuk mencapai keadilan tak pernah dilaksanakan di WTO sejalan dengan munculnya kesepakatan baru.

Dalam model globalisasi korporatis yang diajukan WTO, segala urusan kehidupan sehari hari, kesenangan dan rekreasi, dan bahkan krisis kemanusiaan semua akan didefinisikan sebagai peluang bisnis. Oleh karena itu ada langkah- langkah yang semakin meningkat untuk memperluas perdagangan tanpa regulasi serta upaya penanaman modal ke semua wilayah kebutuhan dasar keselamatan kehidupan: makanan, pertanian, air, kesehatan, sanitasi, perlindungan lingkungan hidup, pendidikan, pelayanan darurat, pariwisata, penguburan, dan sebagainya. Perjanjian WTO mengenai pertanian (AoA) dan jasa (GATS) akan memastikan bahwa semua aspek kehidupan kita dari lahir sampai meninggal akan dikomersialisasikan di luar jangkuan kendali masyarakat maupun hukum.

Hasi

l-hasil pertemuan tingkat menteri di Doha tidak mengandung agenda pembangunan menurut standard apapun kecuali standard WTO itu sendiri. Deklarasi Doha menyatakan perlunya memberi perhatian kepada isu-isu implementasi, tetapi tidak sedikitpun mengandung komitmen untuk menangani masalah jangka panjang soal ketidak-setaraan dan ketidak-seimbangan kapasitas negara berkembang untuk menegosiasi agenda perdagangan yang ramah pembangunan.

Program kerja tidak memuat sedikitpun komitmen untuk mengimplementasi soal perlakuan berbeda dan khusus, juga tak ada pernyataan yang memyarankan negara maju untuk terlebih dahulu meninjau kembali kesepakatan TRIPs dan status privatisasi di negara berkembang sebelum melangkah labih jauh ke negosiasi GATS. Sebaliknya program kerja ini malahan diperluas dengan memasukkan juga isu-isu baru yaitu investasi, kebijakan kompetisi, fasilitasi perdagangan, dan belanja pemerintah; dengan demikian menambahi beban negara berkembang yang sudah sibuk berkutat dengan delegasi yang kecil, kurang sumber daya dan kurang pembiayaan. Selain itu sebuah bab baru tentang jasa lingkungan hidup telah ditambahkan pada deklarasi pada jam ke sebelas tanpa ada konsultasi dengan mayoritas negara berkembang.

Jelas sangat mengkhawatirkan bahwa rezim perdagangan WTO dan program kerja Doha mendapatkan peran yang sangat sentral dalam draft rencana implementasi WSSD. Koherensi kebijakan yang diusulkan dalam naskah ketua, mengakibatkan bahwa badan-badan PBB harus lebih patuh lagi kepada BWI, karena dukungan finansial negara-negara G-7 dan OECD kepada BWI jauh lebih besar daripada kepada PBB. Selain itu dengan langkah-langkah terakhir pada Prep.Com IV, maka WTO semakin mulus dalam perjalanannya untuk menjelma menjadi pemerintahan global totaliter dengan restu dari PBB.

Dengan membiarkan semua ini terjadi, sebenarnya akan sama saja dengan menyerahkan potensi lingkungan hidup, kebudayaan, sosial dan ekonomi kepada perusahaan-perusahaan swasta, yang akan beroperasi dengan tingkat impunitas jauh lebih tinggi dari sebelumnya. Ini akan menindas segala kemungkinan peluang pembangunan berkelanjutan yang sejati. Sekalipun banyak bagian dari naskah draft rancangan implementasi masih dicetak tebal dan dalam kurung (yang menandakan bahwa bagian tersebut belum mendapatkan kesepakatan), watak negosiasi sejauh ini tidak memberikan tanda- tanda harapan bahwa naskah final yang akan diadopsi di Johannesburg akan lebih baik dari draft versi saat ini

Oleh karena itu kini kita ditantang bukan soal bisa atau tidak mengubah berbagai paragraf draft rancangan implementasi tersebut, melainkan soal bisakah kita mendorong pemerintah untuk dapat menelorkan rancangan pembangunan berkelanjutan yang bukan berbentuk perdagangan dan investasi tanpa regulasi. Dengan dasar ini, dan dalam rangka menyelamatkan prinsip dan peluang- peluang masa depan untuk pembangunan berkelanjutan, maka masyarakat sipil non-bisnis, non-korporat harus menolak segala deklarasi antar pemerintah dari Prep-Com IV, yang melegitimasikan Draft rancangan implementasi. Selanjutnya seharusnya kita menghasilkan suatu program alternatif untuk pembangunan berkelanjutan yang sesungguhnya dan menambah intensitas kerja kita di tingkat nasional untuk memastikan bahwa pemerintah akan melindungi dan membela hak-hak kita di Johannesburg.